TUGAS, WEWENANG DAN MEKANISME KERJA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) NAGARI SALIMPEK KECAMATAN LEMBAH GUMANTI KABUPATEN SOLOK
TUGAS DAN WEWENANG PPID :
Tugas
-
- Menyusun Daftar Informasi di Nagari
- Mengelola informasi dan layanan
- Menyusun laporan layanan
Wewenang
-
- Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Meminta dan memperoleh informasi dan unit kerja / komponen kerja yang menjadi cakupan
- Mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi kepada unit kerja/komponen kerja yang menjadi cakupan
- Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik ; dan
- Menugaskan unit kerja/komponen kerja untuk membuat, mengumpulkan serta memelihara informasi dan dokumen tasi untuk kebutuhan
MEKANISME KERJA
Pengumpulan Informasi, melaksanakan tugas
1. Mengumpulkan Informasi :
-
- Pengumpulan informasi merupakan aktivitas penghimpunan kegiatan yang telah , sedang dan akan dilaksanakan oleh setiap unit kerja/komponen kerja yang menjadi cakupan
- Informasi yang dikumpulkan adalah informasi yang berkualitas dan relevan dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing unit kerja/komponen kerja .
- Informasi yang dikumpulkan dapat bersumber dari Pejabat dan Arsip, baik arsip statis maupun
- Pejabat sebagaimana dimaksud dalam butir c merupakan pejabat yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit kerja; sedangkan arsip statis dan dinamis merupakan arsip yang terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi unit kerja bersangkutan.
- Penyediaan Informasi dilaksanakan dengan :
- Mengenali tugas dan wewenang PPID
- Mendata kegiatan yang dilkaksanakan oleh PPID
- Mendata informasi dan didokumentasi yang dihasilkan
- Membuat daftar jenis-jenis informasi dan
- Mengelompokkan Informasi :
- Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
- Informasi yang wajhib diumumkan secara serta-merta
- Informasi yang tersedia setiap
- Pelayanan Informasi , melaksanakan tugas
- Informasi Publik diumumkan secara berkala dilayanai melalui Website: https://salimpat.solokkab.go.id dan informasi media cetak dan media sosial yang tersedia.
- Permintaan informasi yang disediakan setiap saat. Semua informasi publik yang dikatagorikan wajib tersedia setiap saat tetap
- Pendokumentasian permintaan informasi dan pelaporan Semua permintaan informasi baik melalui media elektronik, tidak tertulis maupun yang tertulis harus bisa didokumentasikan.